Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4: Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Selasa, 11 Juni 2024 | 12:00 WIB
(tangkapan layar) Materi Unit 2 Bagian 4: 'Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai' mempelajari tentang konsep sengketa internasional yang memiliki relevansi dengan sengketa batas wilayah Blok Ambalat. (kemdikbud.go.id)

Untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman "Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai" materi PPKn kelas XI, simak informasi di bawah ini.

Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4

(tangkapan layar) Pembahasan soal Uji Pemahaman 'Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai' materi PPKn kelas XI. (kemdikbud.go.id)

Instruksi: Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

a. Jelaskan macam-macam sengketa internasional!

Jawaban:

- Sengketa Hukum

Sengketa hukum adalah di mana negara mendasarkan sengketa tuntutan atas ketentuan yang ada di dalam perjanjian atau yang telah disepakati hukum internasional.

- Sengketa Politik

Sengketa politik, yaitu tuntutannya yang didasarkan atas pertimbangan non yuridis seperti atas dasar politik atau kepentingan nasional lain.

b. Apa yang dimaksud UNCLOS 1982?

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 3: Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying, PPKn Kelas XI