Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Sabtu, 8 Juni 2024 | 13:00 WIB
(tangkapan layar) Unit 1 Bagian 4 materi PPKn kelas XI membahas tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang terjadi sejak 1969. (kemdikbud.go.id)

Jawaban: Indonesia dan Malaysia sepakat mengakhiri ketegangan terkait sengketa batas wilayah Blok Ambalat.

Berikut ini sejumlah pertimbangan pemerintah Indonesia terkait keputusan berdamai dan mengakhiri konflik sengketa Blok Ambalat, yaitu:

- Banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

- Kedekatan rumpun.

- Hubungan baik yang sudah lama terjalin.

c. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?

Jawaban: Argumen Malaysia terhadap klaim blok Ambalat adalah bahwa tiap pulau berhak memiliki laut teritorial, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinennya sendiri.

d. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?

Jawaban: Penyelesaian sengketa yang dianggap tepat dalam sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia adalah negosiasi.

Jika melalui negosiasi tidak berhasil, maka langkah selanjutnya adalah membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Hukum Laut Internasional.

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 4 Bagian 3: Merawat Tradisi Lokal dan Kebinekaan, PPKn Kelas XI

e. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?

Jawaban: Indonesia berargumen bahwa lempeng pulau Sipadan dan Ligitan dalam blok Ambalat masih termasuk lempeng Pulau Kalimantan yang menjadi bagian Indonesia.

Demikian informasi tentang pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia" materi PPKn kelas XI halaman 160-161.

Tonton video ini, yuk!