Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Sabtu, 8 Juni 2024 | 13:00 WIB
(tangkapan layar) Unit 1 Bagian 4 materi PPKn kelas XI membahas tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang terjadi sejak 1969. (kemdikbud.go.id)

adjar.id - Kali ini kita akan membahas soal dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaan (PPKn) kelas XI.

Terdapat soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia" pada buku PPKn kelas XI halaman 160-161.

Nah, soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia" terdiri dari lima pertanyaan berbentuk esai.

Kita dapat mempelajari materi Unit 1 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia" sebelum membahas soal Uji Pemahamannya, ya.

Materi ini membahas tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terjadi sejak 1969.

Tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen. Kemudian, pada 7 November 1969, Indonesia meratifikasinya.

Tahun 1979, secara sepihak, Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya.

Akibat yang ditimbulkan, Malaysia menuai protes tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Berdasarkan data yang terkumpul hingga tahun 2012, terjadi sebanyak 475 kali pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysia, baik dilakukannya di darat, laut, maupun udara.

Untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia", materi PPKn kelas XI, simak informasi di bawah ini.

Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 3: Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying, PPKn Kelas XI