Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Sabtu, 8 Juni 2024 | 13:00 WIB
(tangkapan layar) Unit 1 Bagian 4 materi PPKn kelas XI membahas tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang terjadi sejak 1969. (kemdikbud.go.id)

Instruksi: Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

(tangkapan layar) Pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4: 'Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia' materi PPKn kelas XI. (kemdikbud.go.id)

a. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?

Jawaban: Pada 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.

Kemudian, Indonesia meratifikasinya pada 7 November 1969.

Akan tetapi, pada tahun 1979, Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya secara sepihak.

Malaysia pun mendapatkan protes dari sejumlah negara yakni Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Indonesia secara tegas juga menyatakan protes terhadap pelanggaran tersebut pada tahun 1980.

Klaim Malaysia terkait wilayah Ambalat tidak mempunyai dasar hukum bagi Indonesia dan negara-negara lainnya.

Garis batas yang ditentukan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yakni sejauh 200 mil laut.

b. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3 Bagian 3: Interaksi Budaya Nusantara di Kancah Dunia, PPKn Kelas XI