adjar.id - Perkembangan zaman yang membawa kemajuan teknologi membuat hubungan antarnegara tidak mengenal batasan.
Keadaan ini menjadikan kerja sama antarnegara bukan hal yang sulit dilakukan.
Kerja sama antarnegara dan antarkawasan disebut juga dengan kerja sama multilateral, Adjarian.
Pengertian kerja sama multilateral adalah suatu praktik kerja sama dua negara atau lebih yang berkomitmen kepada tindakan kolektif.
Tindakan kolektif tersebut dilakukan menurut aturan yang ditetapkan bersama untuk mengatasi masalah dan peluang bersama.
Secara khusus, kerja sama multilateral tidak hanya terletak pada jumlah negara yang terkait saja, tetapi juga jenis hubungan yang dilembagakan.
Sebagai bentuk upaya untuk menjalin hubungan baik dengan negara lain, Indonesia menjalin beberapa kerja sama multilateral.
Dengan melakukan kerja sama multilateral diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Apa sajakah kerja sama multilateral yang dijalin Indonesia?
Yuk, kita simak pembahasan di bawah ini!
"Kerja sama multilateral adalah kerja sama antarnegara dan antarkawasan."
Kerja Sama Multilateral yang Dijalin Indonesia
1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pada tanggal 28 September 1950, Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60.
PBB merupakan organisasi internasional dengan legitimasi yang bersumber dari keanggotaan yang bersifat universal.
Di harapkan, PBB bisa selalu menjadi forum penanganan berbagai tantangan dan krisis global.
2. Gerakan Non-Blok (GNB)
GNB adalah organisasi internasional yang beranggotakan lebih dari 100 negara-negara di dunia.
Tujuan utama dari GNB, yaitu untuk mendukung hak-hak dari negara anggota, seperti:
- Hak untuk bisa menentukan nasib sendiri.
- Kedaulatan.
- Kemerdekaan nasional.
- Integritas nasional.
Baca Juga: 10 Bidang Kerja Sama Bilateral Indonesia, Materi PPKn Kelas IX Kurikulum Merdeka
Pendirian GNB diawali dari peristiwa Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955.
KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia saat itu.
Selain itu, berupaya memformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru pada tatanan hubungan internasional.
3. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
OKI merupakan organisasi internasional yang awalnya lebih berfokus pada penekanan masalah politik, terutama masalah Palestina.
Namun, dalam perkembangannya, saat ini OKI menjelma sebagai organisasi internasional wadah kerja sama berbagai bidang antar negara-negara muslim di seluruh dunia.
4. World Trade Organization (WTO)
WTO merupakan satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional.
Indonesia sebagai anggota telah berperan dalam berbagai hal penting, seperti proses Doha Development Agenda (DDA).
Indonesia aktif di isu-isu yang menjadi kepentingan utama Indonesia.
Isu-isu tersebut seperti pembangunan, kekayaan intelektual, lingkungan hidup, dan pembentukan aturan WTO yang mengatur perdagangan multilateral.
Baca Juga: 6 Manfaat Kerja Sama Bilateral bagi Indonesia, Materi PPKn Kelas IX Kurikulum Merdeka
5. G-20
G-20 adalah forum kerja sama multilateral yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
Anggota g-20 terdiri dari 19 negara utama dan 1 lembaga Uni Eropa.
Tujuan dari G-20 sendiri yaitu untuk mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.
"Kerja sama multilateral yang dijalin Indonesia, yaitu PBB, GNB, OKI, WTO, dan G-20."
Nah, itulah kerja sama multilateral yang dijalin Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa pengertian kerja sama multilateral? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas IX Karya Trezadigjaya, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!