5 Kerja Sama Multilateral yang Dijalin Indonesia, Materi PPKn Kelas IX Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 19 Februari 2024 | 13:30 WIB
Indonesia menjalin beberapa kerja sama multilateral. (Freepik/creativeart)

adjar.id - Perkembangan zaman yang membawa kemajuan teknologi membuat hubungan antarnegara tidak mengenal batasan.

Keadaan ini menjadikan kerja sama antarnegara bukan hal yang sulit dilakukan.

Kerja sama antarnegara dan antarkawasan disebut juga dengan kerja sama multilateral, Adjarian.

Pengertian kerja sama multilateral adalah suatu praktik kerja sama dua negara atau lebih yang berkomitmen kepada tindakan kolektif.

Tindakan kolektif tersebut dilakukan menurut aturan yang ditetapkan bersama untuk mengatasi masalah dan peluang bersama.

Secara khusus, kerja sama multilateral tidak hanya terletak pada jumlah negara yang terkait saja, tetapi juga jenis hubungan yang dilembagakan.

Sebagai bentuk upaya untuk menjalin hubungan baik dengan negara lain, Indonesia menjalin beberapa kerja sama multilateral.

Dengan melakukan kerja sama multilateral diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Apa sajakah kerja sama multilateral yang dijalin Indonesia?

Yuk, kita simak pembahasan di bawah ini!

"Kerja sama multilateral adalah kerja sama antarnegara dan antarkawasan."

Baca Juga: 4 Tahap Tata Cara Membangun Perjanjian Internasional dalam UU No.24 Tahun 2000, Materi PPKn Kelas IX Kurikulum Merdeka