adjar.id - Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.
Pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, peraturan perundang-undangan memiliki tata urutan, yang membedakan tingkatan atau hierarki peraturan yang ada.
Nah, karena perlu dibentuk dengan mengikuti beberapa aturan, pembentukan peraturan perundang-undangan memiliki asas-asas yang ditegaskan dalam pasal 5.
Berikut asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum."
Asas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
1. Kejelasan Tujuan
Setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus memiliki tujuan yang jelas dan hendak dicapai.
2. Kelembagaan atau Organ Pembentuk yang Tepat
Harus dibentuk atau dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang.
Jika dibuat oleh pihak yang tidak berwenang dapat dibatalkan.
Baca Juga: Pengertian Peraturan Perundang-undangan Nasional
3. Kesesuaian antara Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan
Dalam proses pembentukan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.
4. Dapat Dilaksanakan
Peraturan yang dihasilkan harus efektif di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.
5. Kedayagunaan
Peraturan perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
6. Kejelasan Rumusan
Setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang mencakup beberapa hal di bawah ini:
- Sistematika yang jelas
- Pilihan kata atau istilah
- Bahasa hukum yang jelas dan mudah
Baca Juga: Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia
Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaannya.
7. Keterbukaan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sehingga seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan.
"Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan harus dipenuhi agar proses dan hasil yang didapatkan sesuai dengan yang dibutuhkan."
Nah, itu dia asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Coba Jawab! |
Pada pasal berapa pengertian peraturan perundang-undangan dijelaskan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!