7 Asas dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

By Mumtahanah Kurniawati, Jumat, 8 Desember 2023 | 11:30 WIB
Salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah kejelasan tujuan.
Salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah kejelasan tujuan. (Freepik/jcomp)

3. Kesesuaian antara Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan

Dalam proses pembentukan harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.

4. Dapat Dilaksanakan

Peraturan yang dihasilkan harus efektif di dalam masyarakat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

5. Kedayagunaan

Peraturan perundang-undangan dibuat karena memang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat.

6. Kejelasan Rumusan

Setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang mencakup beberapa hal di bawah ini:

- Sistematika yang jelas

- Pilihan kata atau istilah

- Bahasa hukum yang jelas dan mudah

Baca Juga: Peraturan Perundang-undangan yang Menjamin Hak Asasi Manusia