adjar.id - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.
Jadi, Pancasila bisa diartikan sebagai lima prinsip atau lima asas.
Pancasila merupakan landasan filsafat dan ideologi yang menjadi panduan bagi pemerintahan dan masyarakat Indonesia.
Pancasila menjadi landasan bagi berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan budaya di Indonesia.
Pancasila juga menjadi pedoman bagi tata nilai dan etika dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
O iya, kapan Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia?
Simak pembahasannya, yuk!
"Pancasila adalah seperangkat prinsip dasar yang menjadi landasan negara Indonesia."
Pancasila Disahkan sebagai Dasar Negara
Pancasila disahkan sebagai dasar negara telah dilakukan sejak lama.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
Baca Juga: Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Pendiri Bangsa, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Nah, sebelum disahkan sebagai dasar negara Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah diejawantahkan dari jiwa dan perilaku bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat berupa nilai agama, nilai budaya, dan nilai adat istiadat.
Nilai-nilai luhur yang berasal dari leluhur bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Nilai-nilai inilah yang kemudian diadopsi sebagai dasar negara Indonesia, Adjarian.
"Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terjadi pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia."
Proses Perumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila secara formal dilakukan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUKI.
Sidang pertama BPUPKI ini berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Ada tiga tokoh pendiri bangsa yang menyampaikan rumusan dasar negaranya.
Rumusan tersebut kemudian diolah kembali oleh Panitia Sembilan hingga akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta.
Lalu, pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung tanggal 10-16 Juli 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara.
Negara Indonesia sesuai kesepakatan para tokoh bangsa diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
O iya, secara resmi Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia dilakukan pada 18 Agustus 1945.
Kemudian, di tahun 1947, Ir. Soekarno menyampaikan secara terbuka bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
"Perumusan Pancasila berlangsung sejak sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945."
Itu tadi pembahasan kapan Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Coba Jawab! |
Kapan Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Tonton video ini, yuk!