Kapan Pancasila Disahkan sebagai Dasar Negara? Materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang PPKI. (Adjar.id/NA)

Nah, sebelum disahkan sebagai dasar negara Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah diejawantahkan dari jiwa dan perilaku bangsa Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat berupa nilai agama, nilai budaya, dan nilai adat istiadat.

Nilai-nilai luhur yang berasal dari leluhur bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

Nilai-nilai inilah yang kemudian diadopsi sebagai dasar negara Indonesia, Adjarian.

"Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terjadi pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia."

Proses Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila secara formal dilakukan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUKI.

Sidang pertama BPUPKI ini berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Ada tiga tokoh pendiri bangsa yang menyampaikan rumusan dasar negaranya.

Rumusan tersebut kemudian diolah kembali oleh Panitia Sembilan hingga akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta.

Lalu, pada sidang kedua BPUPKI yang berlangsung tanggal 10-16 Juli 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara.

Negara Indonesia sesuai kesepakatan para tokoh bangsa diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman tentang Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka