adjar.id - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.
Jadi, Pancasila bisa diartikan sebagai lima prinsip atau lima asas.
Pancasila merupakan landasan filsafat dan ideologi yang menjadi panduan bagi pemerintahan dan masyarakat Indonesia.
Pancasila menjadi landasan bagi berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan budaya di Indonesia.
Pancasila juga menjadi pedoman bagi tata nilai dan etika dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
O iya, kapan Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia?
Simak pembahasannya, yuk!
"Pancasila adalah seperangkat prinsip dasar yang menjadi landasan negara Indonesia."
Pancasila Disahkan sebagai Dasar Negara
Pancasila disahkan sebagai dasar negara telah dilakukan sejak lama.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
Baca Juga: Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Pendiri Bangsa, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka