adjar.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki sejarah panjang dalam proses perumusannya.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari kata Panca yang artinya lima dan Sila yang artinya dasar, prinsip, atau asa.
Jadi, Pancasila bisa diartikan sebagai lima dasar atau lima prinsip, Adjarian.
O iya, Pancasila adalah pandangan dunia yang digunakan untuk membimbing kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Lima dasar tersebutlah yang sudah menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia.
"Pancasila menjadi landasan moral dan filosofis bagi bangsa Indonesia dalam mengatur negara dan kehidupan sosialnya."
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan secara formal melalui sidang pertama Badan Usaha-Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pertama.
Sidang pertama BPUPKI tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Saat itu, ada tiga tokoh pendiri bangsa yang menyampaikan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia.
Ketiga tokoh itu, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Setelah ketiganya mengungkapkan pemikirannya tentang dasar negara, kemudian dibentuk Panitia Sembilan.
Baca Juga: Pengertian Pancasila Menurut Tokoh Pendiri Bangsa, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR