adjar.id - Amandemen UUD 1945 dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Amandemen ini dilakukan sebanyak empat kali sejak tahun 1999 dengan tujuan untuk menyempurnakan UUD 1945 dan bukan menggantinya.
Nah, amandemen UUD 1945 dilakukan dengan kesepakatan atau aturan dasar dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945.
Amandemen ini tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem pemerintahan, dan lainnya.
Proses amandemen UUD 1945 dilaksanakan secara bertahap, sebab mendahulukan beberapa pasal yang telah disepakati oleh semua fraksi MPR, Adjarian.
Lalu, apa saja hasil amandemen UUD 1945?
Simak pembahasannya berikut, yuk!
"Amandemen merupakan istilah yang digunakan untuk secara resmi mengubah dokumen dengan tujuan perbaikan."
Hasil Amandemen UUD 1945
Amandemen UUD 1945 diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak tahun 1999.
Amandemen tersebut dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil sebagai berikut:
1. Amandemen Pertama UUD 1945
Baca Juga: Perubahan UUD 1945 setelah Amandemen, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka
Amandemen UUD 1945 yang pertama dilaksanakan pada Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14 sampai 21 Oktober 1999.
Hasil amandemen UUD 1945 yang pertama ini terdiri dari 9 pasal dan 15 ayat dengan rincian:
- Pasal 5 Ayat 1, yaitu hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR.
- Pasal 7, yaitu pembatasan masa jabatan bagi presiden dan wakil presiden.
- Pasal 9 Ayat 1 dan 2, yaitu sumpah presiden dan wakil presiden.
- Pasal 13 Ayat 2 dan 3, yaitu pengangkatan dan penempatan duta.
- Pasal 14 Ayat 1, yaitu pemberian grasi dan rehabilitasi.
- Pasal 14 Ayat 2, yaitu pemberian amnesti dan abolisi.
- Pasal 15, yaitu pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain.
- Pasal 17 Ayat 2 dan 3, yaitu pengangkatan menteri.
- Pasal 20 Ayat 1-4, yaitu tentang Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Baca Juga: Tahap Perubahan dan Hasil Perubahan Amandemen UUD NRI 1945, Materi PPKn Kelas VII
- Pasal 21, yaitu hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang.
2. Amandemen Kedua UUD 1945
Amandemen UUD 1945 yang kedua dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR tahun 2000.
Amandemen kedua ditetapkan pada 18 Agustus tahun 2000 yang meliputi 28 pasal dan 7 bab, dengan rincian:
- Pasal VI tentang Pemerintah Daerah.
- Pasal VII tentang Dewan Perwakilan Rakyat.
- Pasal IXA tentang Wilayah Negara.
- Pasal X tentang Warga Negara dan Penduduk
- Pasal XA tentang Hak Asasi Manusia
- Pasal XII tentang Pertahanan dan Keamanan
- Pasal XV tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Diamandemen
3. Amandemen Ketiga UUD 1945
Amandemen UUD 1945 yang ketika dilakukan pada tanggal 1 sampai 9 November tahun 2001 dalam Sidang Tahunan MPR 2001.
Perubahan ketiga dari UUD 1945 ditetapkan secara resmi pada 9 November 2001.
Hasil Amandemen UUD 1945 yang ketiga ini menetapkan 23 pasal dalam 7 bab dengan rincian:
- Bab 1 tantang Bentuk dan Kedaulatan.
- Bab II tentang MPR.
- Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara.
- Bab IV tentang Kementerian Negara.
- Bab VIIA tentang DPR.
- Bab VIIB tentang Pemilihan Umum.
- Bab VIIIA tentang BPK.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Daftar Pasal dalam UUD 1945 yang Diamandemen
4. Amandemen Keempat UUD 1945
Amandemen UUD 1945 yang keempat dilakukan pada tanggal 1 sampai 11 Agustus 2022 dalam Sidang Tahunan MPR.
Hasil amandemen UUD 1945 meliputi 19 pasal yang terdiri atas 31 butir ketentuan dan 1 butir yang dihapus, dengan rincian:
- UUD 1945 yang telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga, keempat adalah UUD 1945 yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Perubahan itu diputuskan dalam rapat paripurna MPR RI ke-9 tanggal 18 Agustus 2000 sidang tahunan MPR RI dan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan.
- Bab IV tentang Dewan Pertimbangan Agung dihapuskan dan pengubahan substansi pasal 16 dan penempatannya ke dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintah Negara.
"Amandemen UUD 1945 terjadi sebanyak empat kali dari tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002."
Demikianlah hasil amandemen UUD 1945 yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Coba Jawab! |
Kapan amandemen pertama UUD 1945 dilaksanakan? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.
Tonton juga video ini, yuk!