3. Amandemen Ketiga UUD 1945
Amandemen UUD 1945 yang ketika dilakukan pada tanggal 1 sampai 9 November tahun 2001 dalam Sidang Tahunan MPR 2001.
Perubahan ketiga dari UUD 1945 ditetapkan secara resmi pada 9 November 2001.
Hasil Amandemen UUD 1945 yang ketiga ini menetapkan 23 pasal dalam 7 bab dengan rincian:
- Bab 1 tantang Bentuk dan Kedaulatan.
- Bab II tentang MPR.
- Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara.
- Bab IV tentang Kementerian Negara.
- Bab VIIA tentang DPR.
- Bab VIIB tentang Pemilihan Umum.
- Bab VIIIA tentang BPK.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Daftar Pasal dalam UUD 1945 yang Diamandemen