Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 8 Kurikulum Merdeka

By Mumtahanah Kurniawati, Selasa, 18 Juli 2023 | 09:30 WIB
Pancasila adalah dasar negara yang tercantum pada Pembukaan UUD NRI 1945. (freepik)

Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijkan negara yang mencederai nilai kemanusiaan yang beradab dan rasa keadilan.

3. Sila Persatuan Indonesia, dalam menyelenggarakan negara mesti menjaga nilai persatuan bangsa.

Tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sila ini memberikan makna bahwa dalam menyelenggarakan negara mesti mendahulukan nilai musyawarah mufakat.

Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang dalam proses pengambilan keputusannya diambil secara otoriter tanpa memperhatikan nilai-nilai musyawarah mufakat.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam menyelenggarakan negara mesti mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Artinya, tidak boleh ada kebijakan-kebijakan negara yang hanya berpihak kepada sebagian warga negara.

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam pembukaan UUD NRI 1945.

Selain itu, juga dimuat dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.

"Lima sila dalam Pancasila menjadi dasar penyelenggaran negara untuk Indonesia yang damai dan sejahtera."

Baca Juga: Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 7

Nah, itulah penjelasan seputar Pancasila sebagai dasar negara, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa makna sila pertama Pancasila dalam penyelenggaraan negara?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.

Tonton video ini juga, yuk!