Tugas dan Wewenang Gubernur

By Mumtahanah Kurniawati, Rabu, 12 Juli 2023 | 10:30 WIB
Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi. (unsplash/Joakim Honkasalo)

3. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama

4. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah, dan lain-lain.

"Gubernur memiliki tugas dan wewenang sebagai wakil pemerintah dan sebagai kepala daerah."

Nah, itulah tugas dan wewenang seorang gubernur.

Coba Jawab!
Apa tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan SD/MI Kelas 4 Karya Sri Nuryani, dkk.

Tonton video ini juga, yuk!