Pengertian dan Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

By Nabil Adlani, Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:00 WIB
Demokrasi liberal di Indonesia diterapkan pada tahun 1949 sampai 1959. (pexels/Irgi Nur Fadil)

adjar.id - Demokrasi liberal merupakan salah satu bentuk demokrasi yang diterapkan oleh negara-negara di dunia.

Indonesia juga pernah menerapkan sistem ini, tepatnya pada tahun 1949 sampai 1959.

Hal ini ditandai dengan banyaknya partai-partai yang berdiri dan berlakunya kabinet parlementer di Indonesia.

Akhirnya, penerapan demokrasi liberal ini harus berakhir karena tidak sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia.

Yuk, sekarang kita cari tahu pengertian dan ciri-ciri demokrasi liberal berikut ini, Adjarian!

Pengertian Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang memiliki banyak partai.

Kekuasaan politik pada demokrasi liberal dipegang oleh politisi sipil yang pusatnya berada di parlemen.

Demokrasi liberal ini menjunjung tinggi adanya kebebasan rakyat, individualisme, dan berpolitik.

Hal ini karena demokrasi liberal berupaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan seluruh rakyatnya memiliki derajat serta hak yang sama.

Demokrasi liberal juga diartikan sebagai sistem politik yang menganut kebebasan individu.

Baca Juga: Kondisi Politik pada Masa Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia

Pengertian lainnya adalah suatu sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah secara konstitusional.

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri penting dari demokrasi liberal, yaitu:

1. Kedaulatan Rakyat

Demokrasi liberal memberikan kekuasaan kepada rakyat sebagai sumber utama kekuasaan politik.

Rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan melalui pemilihan umum yang bebas dan adil.

2. Pemisahan Kekuasaan

Demokrasi liberal menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keseimbangan kekuatan di antara cabang-cabang pemerintahan.

3. Hukum dan Hak Asasi Manusia

Demokrasi liberal berdasarkan pada supremasi hukum (rule of law) dan mengakui hak asasi manusia sebagai hak yang tidak dapat dicabut.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

Setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berbicara, berserikat, beragama, serta hak-hak sipil dan politik lainnya.

4. Pluralisme dan Toleransi

Demokrasi liberal mendorong pluralisme dalam masyarakat, mengakui keragaman pendapat, agama, suku, dan budaya.

Prinsip toleransi dijunjung tinggi, di mana semua individu memiliki hak untuk menjalankan kehidupan mereka sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka.

5. Sistem Hukum yang Independen

Demokrasi liberal memiliki sistem peradilan yang independen, di mana hakim bekerja secara adil dan tidak memihak.

Sistem hukum yang kuat diperlukan untuk melindungi hak-hak individu, menegakkan hukum, dan menjamin keadilan.

Nah, itulah tadi pengertian dan ciri-ciri dari demokrasi liberal, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan demokrasi liberal?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

Tonton juga video ini, yuk!