adjar.id - Sebagai warga negara yang baik kita harus memiliki kepribadian yang baik.
Nah, kepatuhan terhadap hukum merupakan cerminan kepribadian seseorang, Adjarian.
Orang yang taat terhadap hukum berarti mempunyai kepribadian yang baik.
Sedangkan orang yang tidak menaati hukum berarti kepribadiannya tidak baik.
Sebab, orang tersebut telah mengabaikan kewajiban.
Yap! Salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah menaati aturan hukum atau perundang-undangan.
Nah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara.
O iya, kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator.
Berikut beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesadaran hukum warga negara.
Indikator untuk Mengukur Kesadaran Hukum Warga Negara
1. Pengetahuan Hukum
Pengetahuan hukum meliputi pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum dan juga perbuatan yang diperbolehkan secara hukum.
Baca Juga: 5 Fungsi Hukum dalam Kehidupan Bernegara