Apa Fungsi Kartu Tanda Penduduk atau KTP?

By Nabil Adlani, Selasa, 6 Juni 2023 | 18:00 WIB
Fungsi Kartu Tanda Penduduk atau KTP salah satunya sebagai identitas diri. (Adjar.id/NA)

adjar.id - Setiap penduduk di Indonesia yang sudah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah dokumen identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun.

KTP memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, baik secara individu maupun sebagai bagian dari sistem administrasi negara, Adjarian.

Pengaturan tentang KTP ini telah diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Lalu, apa fungsi KTP?

Yuk, kita cari tahu!

Fungsi Kartu Tanda Penduduk

Beberapa fungsi penting dari KTP, yaitu:

1. Identitas Diri

Fungsi utama KTP adalah untuk membuktikan identitas seseorang.

KTP menyajikan informasi pribadi yang meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, status perkawinan, dan nomor identitas penduduk.

Dengan KTP, seseorang dapat membuktikan jati dirinya dalam berbagai situasi, seperti pembuatan dokumen, transaksi keuangan, pendaftaran pendidikan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Bagaimana Cara dan Syarat Ubah Data KTP?

2. Bukti Kewarganegaraan

KTP juga berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan seseorang.

Dalam konteks administrasi negara, KTP menjadi syarat untuk memperoleh berbagai hak dan layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negara.

Misalnya hak memilih dalam pemilihan umum, mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta mendapatkan bantuan sosial dan keuangan dari negara.

3. Alat Identifikasi

KTP merupakan alat identifikasi yang umum digunakan oleh pihak berwenang, seperti polisi, perbankan, lembaga pemerintah, dan lainnya.

Dalam situasi tertentu, KTP dapat diminta untuk memverifikasi identitas seseorang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Misalnya, saat melakukan transaksi perbankan yang melibatkan uang tunai atau saat melakukan perjalanan dengan transportasi umum.

4. Pengendalian Penduduk

KTP juga berperan dalam pengendalian penduduk.

Dalam sistem administrasi negara, pemerintah dapat menggunakan data dari KTP untuk mengumpulkan informasi statistik penduduk.

Baca Juga: Jawab Soal Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Penduduk di Suatu Wilayah

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan perencanaan pembangunan dan mengatur kebijakan-kebijakan terkait kependudukan.

KTP juga digunakan sebagai alat pemutakhiran data penduduk, seperti perubahan status perkawinan, alamat, dan keterangan lainnya.

5. Perlindungan Konsumen

KTP juga dapat memberikan perlindungan konsumen dalam transaksi bisnis.

Beberapa perusahaan atau toko mungkin meminta KTP sebagai syarat dalam melakukan transaksi pembelian atau pemberian layanan tertentu.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas atau tindakan penipuan.

Dalam kesimpulannya, KTP memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.

KTP tidak hanya sebagai dokumen identitas diri, tetapi juga sebagai alat pengendalian penduduk, bukti kewarganegaraan, dan perlindungan konsumen.

Dengan memiliki KTP yang valid dan terjamin, seseorang dapat menikmati berbagai hak dan layanan yang diberikan oleh negara.

Selain itu, seseorang juga dapat menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari dengan lebih mudah dan aman.

Nah, itulah beberapa fungsi Kartu Tanda Penduduk atau dikenal dengan KTP.

Baca Juga: Dampak Laju Pertumbuhan Penduduk yang Tinggi

Coba Jawab!
Berapa batas minimal usia penduduk untuk bisa memiliki KTP?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Disclaimer: Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.