Apa Fungsi Kartu Tanda Penduduk atau KTP?

By Nabil Adlani, Selasa, 6 Juni 2023 | 18:00 WIB
Fungsi Kartu Tanda Penduduk atau KTP salah satunya sebagai identitas diri. (Adjar.id/NA)

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan perencanaan pembangunan dan mengatur kebijakan-kebijakan terkait kependudukan.

KTP juga digunakan sebagai alat pemutakhiran data penduduk, seperti perubahan status perkawinan, alamat, dan keterangan lainnya.

5. Perlindungan Konsumen

KTP juga dapat memberikan perlindungan konsumen dalam transaksi bisnis.

Beberapa perusahaan atau toko mungkin meminta KTP sebagai syarat dalam melakukan transaksi pembelian atau pemberian layanan tertentu.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas atau tindakan penipuan.

Dalam kesimpulannya, KTP memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.

KTP tidak hanya sebagai dokumen identitas diri, tetapi juga sebagai alat pengendalian penduduk, bukti kewarganegaraan, dan perlindungan konsumen.

Dengan memiliki KTP yang valid dan terjamin, seseorang dapat menikmati berbagai hak dan layanan yang diberikan oleh negara.

Selain itu, seseorang juga dapat menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari dengan lebih mudah dan aman.

Nah, itulah beberapa fungsi Kartu Tanda Penduduk atau dikenal dengan KTP.

Baca Juga: Dampak Laju Pertumbuhan Penduduk yang Tinggi

Coba Jawab!
Berapa batas minimal usia penduduk untuk bisa memiliki KTP?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Disclaimer: Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.