- Klaster Mineral dan Batubara.
- Klaster Manufaktur.
- Klaster Asuransi dan Dana Pensiun.
- Jasa Infrastruktur.
- Jasa Keuangan.
- Jasa Logistik.
- Klaster Perkebunan dan Kehutanan.
"Berdasarkan jenis usahanya, BUMN dibagi ke dalam beberapa klaster bidang usaha, di antaranya klaster kesehatan, klaster pangan dan pupuk, serta klaster manufaktur."
Baca Juga: Apakah Ada Lowongan Kerja di BUMN?
Nah, itu tadi klasifikasi jenis BUMN yang terbagi berdasarkan status dan jenis usahanya.
Coba Jawab! |
Apa syarat agar suatu perusahaan dapat disebut sebagai BUMN? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah.
Yuk, tonton juga video berikut!