3. Hak Asasi Hukum
Hak asasi hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.
Hak asasi hukum ini berkaitan dengan hak:
- Kebebasan dalam mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum.
- Kebabasan untuk menjadi pegawai negeri sipil.
- Kebebasan untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan hukum.
4. Hak Asasi Ekonomi
Hak asasi ekonomi adalah hak-hak yang dimiliki seseorang dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Hak asasi ekonomi ini meliputi berbagai hak, seperti:
- Kebebasan dalam melakukan kegiatan jual beli.
- Kebebasan dalam penyelenggaraan sewa-menyewa dan utang-piutang.
Baca Juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia