Klasifikasi Macam-Macam Hak Asasi Manusia

By Nabil Adlani, Rabu, 24 Mei 2023 | 16:30 WIB
Hak asasi manusia yang dimiliki manusia diklasifikasikan ke dalam berbagai macam bentuk. (pexels/Lara Jameson)

adjar.id - Setiap manusia memiliki hak asasi dalam menjalankan kehidupan.

Hak asasi adalah hak dasar berupa hidup, kebabasan, dan kebahagiaan yang dimiliki oleh manusia.

Sementara hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan anugerah dari Tuhan.

Menurut Jan Materson, hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia dan tanpa adanya hak itu manusia tidak bisa hidup sebagai manusia.

Jadi, hak asasi manusia dapat diartikan sebagai hak yang melekat dalam diri manusia secara alamiah sejak lahir ke dunia.

Hak alamiah merupakan hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan.

Hak asasi manusia juga memiliki ciri-ciri, yaitu hakiki, universal, tidak bisa dicabut, dan tidak bisa dibagi.

Nah, hak asasi manusia ini tidak bisa dipisahkan atau dilanggar, baik oleh pemerintah negara maupun manusia lain.

O iya, ada berbagai macam hak asasi manusia dalam kehidupan, Adjarian.

Berikut macam-macam hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

"Pengakuan terhadap hak asasi manusia pada hakikatnya adalah penghargaan terhadap berbagai potensi dan harga diri manusia menurut kodratnya."

Baca Juga: Mengenal Tugas dan Wewenang Pengadilan Hak Asasi Manusia