adjar.id - Setiap masyarakat di Indonesia memiliki hak dan kewajiban warga negara masing-masing.
Termasuk hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang dilangsungkan setiap lima tahun sekali.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 edisi revisi 2018 terdapat soal tentang hak dan kewajiban warga negara di halaman 2.
Pada soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan dari teks berjudul "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa".
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian. Pembahasan soal ini nantinya dapat dijadikan sebagai referensi.
Hak warga negara adalah hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai warga negara.
Sementara kewajiban warga negara adalah perbuatan atau tindakan yang harus dilakukan warga negara sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Yuk, sekarang simak pembahasan soal tentang hak dan kewajiban warga negara dari teks "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa" berikut ini!
Hak dan Kewajiban Warga Negara dari Teks "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa"
1. Mengapa partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mengalami penurunan dibandingkan dengan angka partisipasi pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2014?
Jawaban: Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan partisipasi rakyat untuk Pilpres 2014 menurun, yaitu:
Baca Juga: Hak dan Kewajiban KPU
- Masyarakat masih kurang sadar tentang pentingnya suara mereka dalam memilih pemimpin.
- Masyarakat masih suka memprovokasi dan menjelekkan calon presiden sehingga masyarakat lain jadi malas berpartisipasi.
- Masih kurangnya pengawasan dari pemerintah tentang kampanye hitam sehingga menyebabkan munculnya opini negatif, propaganda negatif, dan lainnya.
- Kurangnya penegakan hukum bagi masyarakat yang menyebarkan berita bohong atau hoaks dan propaganda negatif.
2. Berdasarkan berita tersebut, jumlah pemilih yang tidak memberikan hak pilihnya (golongan putih/Golput) pada Pilpres 2014 sebesar 30 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan Pilpres 2014 (27,7 persen) dan Pilpres 2004 (24 persen).
Berkaitan dengan hal tersebut, coba Anda identifikasi faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya angka Golput tersebut!
Jawaban: Faktor yang menyebabkan angka Golput meningkat, di antaranya:
- Masih banyak pemilih aktif yang belum terdaftar sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
- Masih ada pemilih yang menganggap Pemilu tidak berguna.
- Pemilih yang sengaja untuk tidak memilih karena calonnya tidak ada yang sesuai.
Baca Juga: Apa Tujuan Pemilihan Umum di Indonesia?
- Pemilih terdaftar yang pada hari pemilihan tidak datang dan lebih memilih melakukan pekerjaan sehari-hari.
3. Apakah Golput dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?
Jawaban: Golput tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
Golput merupakan hak bagi warga negara, karena hak untuk memilih tidak dapat dipaksakan atau diberikan sanksi.
Golpun sebagai hak semua orang tertulis dalam Pasal 28D Ayat 3 UUD 1945, Pasal 23 Ayat 1 UU HAM, dan Pasal 25 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
4. Menurut Anda, apa dampak terburuk ketika tingkat partisipasi rakyat pada pemilihan umum terus mengalami penurunan?
Jawaban: Dampak terburuk menurunnya partisipasi rakyat dalam pemilih umum adalah akan munculnya disintegrasi atau perpecahan yang mengarah pada konflik.
Sehingga dapat menghambat proses pembangunan nasional.
5. Coba Anda rumuskan solusi untuk mencegah terus menurunnya tingkat partisipasi rakyat pada kegiatan pemilihan umum!
Jawaban: Solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah terus menurunnya tingkat partisipasi rakyat pada pemilihan umum, di antaranya:
- Peran partai politik dalam mendorong partisipasi rakyat dalam Pemilu dan memberikan pengarahan tentang visi misi partai.
Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia
- Kerja sama antara pemerintah dan partai politik untuk mensejahterakan rakyat agar mau memilih saat Pemilu.
- Adanya sosialisasi dari pemerintah tentang arti dan pentingnya Pemilu, mulai dari tingkat terkecil sampai ke tingkat tertinggi.
Nah, itulah pembahasan soal tentang hak dan kewajiban warga negara dari teks "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa".
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018 karya Yusnawan Lubil dan Mohamad Sodeli.
Yuk, tonton video ini juga!