adjar.id - Setiap masyarakat di Indonesia memiliki hak dan kewajiban warga negara masing-masing.
Termasuk hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum yang dilangsungkan setiap lima tahun sekali.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 edisi revisi 2018 terdapat soal tentang hak dan kewajiban warga negara di halaman 2.
Pada soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan dari teks berjudul "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa".
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian. Pembahasan soal ini nantinya dapat dijadikan sebagai referensi.
Hak warga negara adalah hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai warga negara.
Sementara kewajiban warga negara adalah perbuatan atau tindakan yang harus dilakukan warga negara sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Yuk, sekarang simak pembahasan soal tentang hak dan kewajiban warga negara dari teks "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa" berikut ini!
Hak dan Kewajiban Warga Negara dari Teks "Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa"
1. Mengapa partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mengalami penurunan dibandingkan dengan angka partisipasi pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2014?
Jawaban: Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan partisipasi rakyat untuk Pilpres 2014 menurun, yaitu:
Baca Juga: Hak dan Kewajiban KPU