Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

By Nabil Adlani, Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:00 WIB
Dalam kehidupan masyarakat, diperlukan upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. (unsplash/Shalom de León)

adjar.id - Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara masih sering terjadi.

Pelanggaran hak warga negara dapat terjadi karena warga negara tidak bisa mendapatkan atau menikmati haknya sesuai undang-undang.

Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya pengingkaran kewajiban, baik oleh pemerintah maupun warga negara itu sendiri, Adjarian.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, di antaranya:

1. Sikap egois

2. Kurangnya kesadaran dalam berbangsa dan bernegara

3. Sikap tidak toleran

4. Penyalahgunaan kekuasaan

5. Ketidaktegasan aparat penegak hukum

Sekarang, simak upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara berikut ini!

"Pelanggaran hak warga negara terjadi karena adanya pengingkaran kewajiban warga negara yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga negara itu sendiri."

Baca Juga: Jawab Soal Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

1. Menegakkan Hukum dan Demokrasi

Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para penegak hukum juga harus bisa memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang adil dan baik bagi masyarakat.

Selain itu juga memberikan perlindungan bagi setiap orang dari perilaku yang melawan hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum.

Semua itu dilakukan dalam rangka menegakkan hukum yang baik dan adil bagi seluruh masyarakat.

2. Mengoptimalkan Peran Lembaga yang Berwenang

Upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peran lembaga selain lembaga tinggi negara.

Lembaga ini adalah lembaga yang berwenang dalam menegakan hak dan kewajiban warga negara, seperti:

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 1.4 Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

- Lembaga Ombudsman Republik Indonesia

- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

3. Meningkatkan Pelayaban Publik

Meningkatkan kualitas pelayanan publik penting untuk dilakukan demi mencegah terjadi berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.

4. Meningkatkan Pengawasan

Meningkatkan pengawasan dari lembaga politik dan masyarakat juga dapat dilakukan demi menegakan hak dan kewajiban warga negara.

5. Menyebarkan Prinsip Kesadaran Bernegara

Meningkatkan penyebarluasan terhadap prinsip-prinsip kesadaran bernegara bagi seluruh masyarakat juga termasuki upaya mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

Baca Juga: Macam-Macam Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Selain itu juga dapat dilakukan melalui lembaga nonformal, seperti kegiatan keagamaan atau kursus-kursus.

6. Meningkatkan Kerja Sama

Meningkatkan kerja sama yang harmonis antargolongan atau kelompok dalam masyarakat penting dilakukan.

Tujuannya agar masyarakat bisa saling memahami dan menghormati pendapat dan keyakinan masing-masing.

"Upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, salah satunya adalah menegakkan hukum dan demokrasi."

Nah, itulah Adjarian, beberapa upaya pencegahan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Coba Jawab!
Apa saja lembaga yang berwenang dalam menegakan hak dan kewajiban warga negara?
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018 karya Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli.

Tonton juga video ini, yuk!