adjar.id - Bentuk negara di dunia ini sangatlah beragam.
Salah satu bentuk negara yang diterapkan oleh banyak negara termasuk Indonesia adalah negara kesatuan.
Bentuk negara adalah susunan yang berkaitan dengan struktur negara secara keseluruhan.
Hal ini berkaitan dengan berbagai unsur negara, seperti dasar negara, kedudukan negara, dan ketertiban yang berlaku.
Bentuk negara juga bisa dikatakan sebagai sistem pemerintahan di suatu negara yang ada di wilayah tertentu serta mempunyai lembaga pemerintahan dan politik dengan tujuan yang sama.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Nah, selain negara kesatuan, ada lagi bentuk negara lainnya, Adjarian.
Berikut macam-macam bentuk negara.
"Bentuk negara di dunia sangat beragam yang diterapkan oleh berbagai negara sesuai dengan ideologi negara."
Macam-Macam Bentuk Negara
1. Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalamnya dipegang sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Karakteristik Negara Kesatuan