Jenis-Jenis Desentralisasi
Jenis-jenis desentralisasi dalam suatu pemerintahan negara meliputi:
1. Desentralisasi Politik
Desentralisasi politik adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada badan-badan politik di daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri.
Tujuan dari desentralisasi jenis ini adalah untuk memperkenalkan bentuk pemerintahan yang lebih berpartisipasi.
Hal ini dilakukan dengan memberikan pengaruh besar kepada warga negara atau perwakilan mereka dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
2. Desentralisasi Fiskal
Desentralisasi fiskal merupakan desentralisasi yang bertanggung jawab terhadap keuangan.
Jika pemerintah daerah atau organisasi swasta ingin melaksanakan fungsi desentralisasi dengan baik, maka harus mempunyai pendapatan yang memadai.
Pendapatan ini bisa didapatkan secara lokal atau dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah atau organisasi swasta juga memiliki kewenangan dalam membuat keputusan tentang pengeluaran dana.
3. Desentralisasi Administrasi
Baca Juga: Jawab Soal Pentingnya Keberadaan Pemerintah Daerah dalam Pemerintahan