adjar.id – Sistem desentralisasi terdiri dari berbagai jenis, Adjarian.
Desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu kata de yang artinya lepas dan centerum yang artinya pusat.
Nah, desentralisasi bisa diartikan sebagai sesuatu yang terlepas dari pusat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), desentralisasi adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sementara menurut UU No.23 tahun 2014, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Tujuan dari diterapkannya sistem desentralisasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di daerah.
O iya, desentralisasi memiliki hubungan erat dengan otonomi daerah yang merupakan bentuk demokrasi pemerintahan daerah.
Adanya desentralisasi dapat memberikan dampak positif bagi pembagian di daerah-daerah tertinggal, Adjarian.
Hal ini karena sistem desentralisasi akan membuat pelaksanaan tugas di tingkat daerah menjadi lebih efektif dan efisien.
Berikut jenis-jenis desentralisasi dan penjelasannya.
“Desentralisasi merupakan bentuk penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat atau daerah tingkat atasnya kepada daerah.”
Baca Juga: Asas dan Tujuan Desentralisasi