Jawab Soal Lembar Aktivitas 9 tentang Dana Pensiun, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Sabtu, 24 Desember 2022 | 14:00 WIB
Bagi karyawan yang sudah pensiun atau tidak dapat bekerja lagi, maka akan menerima dana pensiun. (pexels/Ahsanjaya)

adjar.id - Dana pensiun ini diberikan bagi para karyawan yang sudah pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.

Biasanya seseorang memutuskan untuk pensiun karena masa tugasnya sudah selesai atau karena usia yang sudah lajut.

Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat soal Lembar Aktivitas 9 di halaman 194.

Pada soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan mengenai dana pensiun.

Agar memudahkan Adjarian, kali ini kita akan membahas soal tersebut.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disishkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun.

Jadi, dana pensiun bisa diartikan sebagai dana yang dikumpulkan oleh perusahaan sebagai hak bagi seseorang yang pensiun dari perusahaan tersebut.

Dana pensiun biasanya berupa uang yang bisa diambil setiap bulan atau diambil sekaligus pada saat orang tersebut memasuki masa pensiun, Adjarian.

Nah, dana pensiun ini sangat dibutuhkan dalam menunjuang kebutuhan seseorang ketika sudah mamasuki masa tua atau sudah tidak lagi bekerja dengan baik.

Dana pensiun juga dapat memberikan beragam manfaat, sehingga setiap orang perlu untuk menyiapkan jauh-jauh hari.

Baca Juga: 3 Jenis Bank, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Lembar Aktivitas 9 tentang Dana Pensiun

1. Carilah dua lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia!

Jawaban: Menurut UU No.11 Tahun 1992, ada dua produk dana pensiun di Indonesia, yaitu:

- Produk Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK.

- Produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK.

2. Cermati tiap produk yang ditawarkan oleh dua lembaga pembiayaan yang telah kaliam temukan!

Jawaban: Berikut produk dana pensiunan yang meliputi:

Produk dana pensiunan ini dibentuk oleh perusahaan atau lembaga tempat pensiunan bekerja.

Dalam DPPK ini terdapat dua jenis program, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti atau PPMP dan Prograram Pensiun Iuran Pasti atau PPIP.

Program PPMP, yaitu program yang bentukannya berupa manfaat bagi penerima pensiun dengan perhitungan tertentu.

Baca Juga: 5 Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Biasanya perhitungannya menggunakan hubungan antara jumlah gaji terakhir, masa kerja, dan pangkat atau golongan pekerja.

Sementara program PPIP bentukannya berupa iuran dengan sejumlah dana kepada pengelola atau perusahaan tempat bekerja.

Biasanya dana iuran tersebut akan diinvestasikan ke dalam produk investasi, di mana risiko investasinya ditanggung oleh peserta sepenuhnya.

Dana Pensiunan Lembaga Keuangan atau DPLK adalah produk dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi.

Produk ini bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pembeli kerja.

3. Bandingkan keunggulan dan kekurangan dari masing-masing lembaga pembiayaan yang telah kalian tentukan!

Jawaban: Berikut keunggulan dan kekurangan dari masing-masing lembaga pembiayaan:

Keuntungan: Dapat meningkatkan motivasi bekerja para karyawan yang berdampak pada meningkatkan kinerja pemberi kerja.

Kekurangan: Risiko jika ada penurunan investasi akan menjadi tanggung jawab penyelenggara sementara dana yang diterima karyawan sifatnya pasti.

Baca Juga: Jawab Soal Perbedaan Bank Umum dan Bank Sentral Menurut Tugasnya

Keuntungan: Proses pelaksanaannya lebih mudah dan secara otomatis karyawan sudah terdaftar sebagai pesert DPLK.

Kekurangan: Dana yang sudah peserta miliki tidak bisa ditarik seluruhnya.

4. Analisislah dari keduanya, mana yang lebih menjamin prospek di masa depan?

Jawaban: DPPK lebih unggul jika dibandingkan dengan DPLK, karena dana pensiun bisa langsung dikelola oleh perusahaan.

Sehingga dana yang didapat bisa lebih transparan dan mudah untuk dicairkan.

Biasanya untuk mencairkan dana pensiun di DPLK membutuhkan berbagai prosedur yang rumit dibanding DPPK.

Pada DPPK, biasanya dana secara otomatis bisa dicairkan setelah karyawan pensiun dan bisa langsung ditransfer ke rekening karyawan tersebut.

Dalam hal risiko gagal bayarnya, DPLK jauh lebih tinggi risikonya dibandingkan dengan DPPK.

5. Berikan kritik, saran atau pendapatmu tentang keduanya!

Jawaban: Adanya dana pensiun bagi karyawan bisa menjamin kesejahteraan tenaga kerja di hari tua atau di masa pensiunnya.

Baca Juga: Jawab Soal Produk-Produk dalam Pasar Uang

Selain itu, dana pensiun juga dapat membantu mengembangkan sektor riil melalui investasi yang dilakukan.

Maka dari itu, dana pensiun perlu dikelola secara efisien agar bisa melaksanakan perannya dengan optimal.

Nah, itulah Adjarian, pembahasan soal Lembar Aktivitas 9 tentang dana pensiun yang menjadi materi IPS kelas 10 Kurikulum Merdeka.