adjar.id - Dana pensiun ini diberikan bagi para karyawan yang sudah pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.
Biasanya seseorang memutuskan untuk pensiun karena masa tugasnya sudah selesai atau karena usia yang sudah lajut.
Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat soal Lembar Aktivitas 9 di halaman 194.
Pada soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan mengenai dana pensiun.
Agar memudahkan Adjarian, kali ini kita akan membahas soal tersebut.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah dana yang keuangannya diperoleh dari iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yang disishkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Jadi, dana pensiun bisa diartikan sebagai dana yang dikumpulkan oleh perusahaan sebagai hak bagi seseorang yang pensiun dari perusahaan tersebut.
Dana pensiun biasanya berupa uang yang bisa diambil setiap bulan atau diambil sekaligus pada saat orang tersebut memasuki masa pensiun, Adjarian.
Nah, dana pensiun ini sangat dibutuhkan dalam menunjuang kebutuhan seseorang ketika sudah mamasuki masa tua atau sudah tidak lagi bekerja dengan baik.
Dana pensiun juga dapat memberikan beragam manfaat, sehingga setiap orang perlu untuk menyiapkan jauh-jauh hari.
Baca Juga: 3 Jenis Bank, Materi IPS Kelas 10 Kurikulum Merdeka