adjar.id – Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, terdapat macam-macam bentuk demokrasi yang berlaku.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi dalam sistem pemerintahan negaranya.
Sistem demokrasi ini sudah digunakan sejak tahun 1945, tepat setelah proklamasi kemerdekaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Pemerintahan dijalankan secara langsung oleh rakyat atau wakil-wakil rakyat yang dipilih di bawah sistem pemilihan umum yang bebas.
Perkembangan demokrasi di Indonesia pernah mengalami pasang surut dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Bangsa Indonesia telah melewati berbagai macam bentuk demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia.
Hal ini terjadi karena munculnya permasalahan pokok dari bangsa Indonesia untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial politik di masyarakat multikultural.
Nah, berikut macam-macam bentuk demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia.
Yuk, simak!
Baca Juga: 3 Klasifikasi Bentuk Demokrasi