3. Hukum Pidana
Hukum pidana adalah peraturan yang mengatur perbuatan manusia, baik dalam bentuk ajakan maupun larangan melakukan sesuatu.
Jenis norma hukum ini juga mengatur hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar tindak pidana.
Seseorang akan dikenai sanksi apabila menyebabkan kerugian, baik secara material maupun nonmaterial.
Perbuatan pidana secara material termuat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Contohnya, seseorang yang merampok rumah, sehingga menyebabkan kerugian material.
Si pelanggar tersebut akan dikenai sanksi sesuai yang tercantum di dalam KUHP.
4. Hukum Perdata
Hukum perdata mengurus masalah yang dilakukan oleh individu kepada orang lain.
Di dalam hukum perdata termuat berbagai hak dan kewajiban yang harus ditaati.
Apa perbedaan hukum pidana dan perdata?
Baca Juga: 3 Kategori Kepentingan yang Dilindungi Norma Hukum Menurut Roscoe Pound
Perbedaan antara keduanya terletak pada cakupan kerugiannya, Adjarian.
Hukum perdata umumnya hanya memuat urusan personal yang tidak merugikan banyak orang.
Misalnya saja seperti masalah utang piutang antara satu individu ke individu lain.
Nah, Adjarian, itulah jenis-jenis norma hukum.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan norma hukum? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Saksikan video berikut, yuk!