Pasal dalam UUD 1945 yang Terkait Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Terdapat dua pasal dalam UUD 1945 yang berkaitan dengan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. (unsplash/Syd Wachs)

adjar.id Pasal dalam UUD 1945 mengatur berbagai hal dalam kehidupan, di antaranya terkait dengan perekonomian dan kesejahteraan sosial.

Undang-Undang Dasar 1945 atau sering disebut UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang dimiliki oleh negara Indonesia.

Konstitusi sendiri merupakan suatu hukum yang paling tinggi dan paling bersifat fundamental, Adjarian.

Konstitusi menjadi sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan lainnya.

UUD 1945 adalah hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan, seperti yang dijelaskan dalam pasal 3 ayat 1 UU No.12 tahun 2011.

Berdasarkan sejarahnya, UUD 1945 sejak disahkan oleh PPKI telah mengalami beberapa kali perubahan, bahkan pergantian.

Perubahan yang terjadi pada UUD 1945 karena dipengaruhi oleh dinamika dan keadaan politik yang berkembang dan terjadi di negara Indonesia.

Dari 1999 sampai 2002, UUD 1945 bahkan telah mengalami amandemen sebanyak empat kali.

O iya, kali ini kita akan membahas sejumlah pasal UUD 1945 yang terkait dengan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang menjadi materi PPKn kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Berikut pasal dalam UUD 1945 yang berkaitan dengan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

“Amandemen yang terjadi terhadap UUD 1945, lebih mengubah sistematika UUD 1945.”

Baca Juga: Pasal dalam UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka