Kapan Saja Tanda Baca Titik Dua (:) Perlu Digunakan?

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Tanda baca titik dua (:) dalam bahasa Indonesia perlu digunakan dalam beberapa kondisi. (pxhere)

adjar.id - Salah satu tanda baca yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia adalah tanda titik dua (:).

Nah, apakah Adjarian sudah tahu kapan saja tanda baca titik dua harus digunakan?

Tanda titik dua dapat digunakan dalam beberapa kondisi seperti berikut.

Aturan Penggunaan Tanda Titik Dua (:)

1. Digunakan pada akhir pernyataan yang diikuti pemerincian

Tanda titik dua digunakan di akhir suatu pernyataan yang diikuti dengan pemerincian atau penjelasan, Adjarian.

Contoh:

- Aku membutuhkan alat tulis: pensil, penghapus, rautan, pulpen, dan penggaris.

2. Tidak digunakan jika perincian menjadi pelengkap yang mengakhiri pernyataan

Yap, tanda titik dua tidak digunakan jika perincian tersebut merupakan pelengkap yang mengakhiri suatu pernyataan.

Contoh:

Baca Juga: Penggunaan Tanda Baca Titik, Materi Bahasa Indonesia Kelas VIII

- Aku memerlukan pensil, penghapus, dan penggaris.

3. Digunakan setelah kata yang memerlukan penjelasan

Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan penjelasan atau pemerian.

Contoh:

Ketua                : Budi

Wakil Ketua        : Siti

Sekretaris          : Tomo

Wakil Sekretaris : Rosi

Bendahara         : Jeni

Wakil Bendahara : Andy

4. Digunakan dalam naskah drama

Baca Juga: Materi TWK CPNS Penggunaan Tanda Titik Koma dan Titik Dua

Di dalam naskah drama, tanda titik dua digunakan setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Contoh:

Budi  : "Mengapa kamu tidak mau mengakuinya?"

Tomo : "Aku sungguh tidak melakukannya."

5. Digunakan di antara jilid atau nomor dan halaman, surah dan ayat dalam kitab suci, judul dan anak judul karangan, nama kota dan penerbit pada daftar pustaka

Contoh:

Majalah Bobo, XLIX, No. 40/2022: 7

Kumpulan Cerpen Bobo: Teman yang Dirindukan

Tawa di Gudang Tua. Jakarta: Pustaka Ola.

Nah, itulah penjelasan aturan penggunaan tanda baca dalam bahasa Indonesia berupa tanda titik dua (:), Adjarian.

Aturan tersebut mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Baca Juga: Materi TWK CPNS Penggunaan Tanda Baca dalam Bahasa Indonesia

Coba Jawab!
Kapan tanda titik dua tidak perlu digunakan?
Petunjuk: Cek halaman 1.