Kapan Saja Tanda Baca Titik Dua (:) Perlu Digunakan?

By Rahwiku Mahanani, Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Tanda baca titik dua (:) dalam bahasa Indonesia perlu digunakan dalam beberapa kondisi. (pxhere)

- Aku memerlukan pensil, penghapus, dan penggaris.

3. Digunakan setelah kata yang memerlukan penjelasan

Tanda titik dua digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan penjelasan atau pemerian.

Contoh:

Ketua                : Budi

Wakil Ketua        : Siti

Sekretaris          : Tomo

Wakil Sekretaris : Rosi

Bendahara         : Jeni

Wakil Bendahara : Andy

4. Digunakan dalam naskah drama

Baca Juga: Materi TWK CPNS Penggunaan Tanda Titik Koma dan Titik Dua