Hak dan Kewajiban Camat

By Jestica Anna, Sabtu, 17 September 2022 | 10:00 WIB
Seorang camat memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan tugasnya. (Freepik)

adjar.id - Adjarian, seorang camat memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin kecamatan.

Nah, kali ini kita akan membahas apa saja hak dan kewajiban seorang camat.

Hak dan kewajiban camat dilaksanakan secara seimbang demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Sebagai pemimpin wilayah kecamatan, camat memiliki kedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, ia akan betanggung jawab kepada bupati atau walikota, Adjarian.

Tidak hanya lingkup kecamatan saja, camat juga melaksanakan kerjasama dan penilaian terhadap desa atau kelurahan yang menjadi lingkup kerjanya.

Peran camat juga cukup penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Nah, apa saja hak dan kewajiban seorang camat, ya?

Hak dan Kewajiban Camat

Hak Camat

1. Berhak melaksanakan pemerintahan yang dilimpahkan bupati dalam rangka menangani sebagian utusan otonomi daerah dan menjalankan tugas umum pemerintahan.

2. Melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.

3. Berhak mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Kepala Daerah