adjar.id – Karakteristik demokrasi Pancasila di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, salah satunya periode 1965-1998.
Kata demokrasi berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan.
Sehingga demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan rakyat yang kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris yaitu democracy.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai karakteristik dari demokrasi Pancasila pada periode 1965-1998 yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
O iya, menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Artinya, rakyat dengan serta merta memiliki kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Karena, pada hakikatnya, yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama.
Indonesia sendiri menerapkan sistem demokrasi Pancasila yang pada hakikatnya tercantum dalam sila keempat Pancasila.
Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian totalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila lainnya.
Yuk, simak penjelasan tentang karakteristik demokrasi Pancasila pada periode 1965-1998 berikut ini, Adjarian!
“Paham demokrasi Pancasila sangat sesuai dengan kepribadian bangsa yang digali dari tata nilai sosial budaya sendiri.”
Baca Juga: 10 Pilar Demokrasi Konstitusional Indonesia Menurut Pancasila dan UUD 1945