adjar.id - Terdapat dua jenis konstitusi, yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.
Jika dilihat dari namanya, perbedaan konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis terletak pada sifatnya.
Yap! Konstitusi tertulis merupakan kosntitusi yang tercantum di dalam dokumen, sedangkan konstitusi tidak tertulis tidak tercantum di dalam dokumen.
Nah, kali ini kita akan membahas perbedaan kedua jenis konstitusi tersebut, Adjarian.
Namun, sebelumnya kita akan belajar apa yang dimaksud dengan konstitusi.
Konstitusi merupakan kumpulan aturan dasar yang berfungsi untuk mengatur lembaga pemerintah.
Tak hanya itu saja, konstitusi juga menjamin hak warga negara dari tindakan semena-mena dari pimpinan negara.
Berikut penjelasan perbedaan konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi Tertulis
Konstitusi tertulis merupakan aturan-aturan pokok dasar negara, tata negara, dan bangunan negara.
Sesuai dengan namanya, aturan-aturan pada konstitusi tertulis bersifat tertulis, Adjarian.
Oleh karena dibuat dalam bentuk tulisan, konstitusi tertulis lebih tegas dan kepastian hukumnya terjamin.
Baca Juga: 4 Contoh Konstitusi Tertulis di Indonesia