adjar.id - Sama seperti profesi lainnya, seorang pilot juga memiliki hak dan kewajiban terkait dengan profesinya.
Hak dan kewajiban pilot ini diatur demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.
O iya, ternyata hak dan kewajiban pilot bukan hanya sekadar menerbangkan pesawat, Adjarian,
Seorang pilot bertanggung jawab penuh atas penerbangan yang akan ia pimpin.
Mulai dari segi teknis yang berkaitan dengan mesin, pengamatan cuaca, penolakan penerbangan, hingga pelporan.
Umumnya, dalam suatu penerbangan akan dipimpin oleh seorang Kapten Penerbang.
Nah, Kapten Penerbang inilah yang memiliki hak dan tanggung jawab besar.
Kira-kira, apa saja hak dan kewajiban seorang pilot?
Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!
Hak dan Kewajiban Pilot
Hak Seorang Pilot
1. Berhak menjalankan tugas untuk menerbangkan pesawat dan mengambil tindakan apabila terjadi suatu ancaman keselamatan penerbangan, sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 1992.
2. Berhak memimpin suatu penerbangan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Perawat