Tujuan Dibentuknya Konstitusi

By Aldita Prafitasari, Selasa, 6 September 2022 | 17:40 WIB
Membatasi kewenangan penguasa merupakan salah satu tujuan dibentuknya konstitusi. (Freepik)

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Konstitusi dan Negara dengan Pembahasan

Tiga lembaga tersebut adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Lembaga eksekutif oleh presiden dan wakil presiden.

Lesislatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Sedangkan yudikatif oleh Mahakamah Agung atau MA, Mahkamah Konstitusi atau MK, dan Komisi Yudisial atau KY. 

Harapannya, tujuan negara dapat terwujud dengan cara dan pedoman yang sesuai dengan wewenang masing-masing.

Itulah tujuan dibentuknya konstitusi, Adjarian.

Coba Jawab!

Ada berapa jenis konstitusi? Sebutkan!

Petunjuk: Cek halaman 1.