Bentuk Klasifikasi Industri Menurut Surat Keputusan Menteri Perindustrian

By Nabil Adlani, Senin, 5 September 2022 | 08:20 WIB
Bentuk klasifikasi industri menurut Surat Keputusan Menteri Perindustrian terbagi ke dalam lima kelompok. (pexels)

2. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika

Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika atau IMELDE merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi rekayasa mesin dan perakitan.

Berikut beberapa industri yang termasuk dalam kelompok IMELDE, di antaranya:

- Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya mesin traktor, mesin pompa, dan mesin hueler.

- Industri alat-alat berat atau konstruksi, misalnya buldozer, motor grader, excavator, dan mesin pemecah batu.

- Industri mesin perkakas, misalnya mesin bor, mesin gergaji, mesin pres, dan mesin bubut.

- Industri elektronika, misalnya televisi, radio, dan komputer.

- Industri mesin listrik, misalnya generator dan transformator tenaga.

- Industri kereta api, misalnya gerbong dan lokomotif.

- Industri kendaraan bermotor, misalnya motor, mobil, dan suku cadang kendaraan.

- Industri pesawat, misalnya helikopter dan pesawat terbang.

Baca Juga: Pengelompokan Jenis-Jenis Industri