Hak dan Kewajiban Dokter

By Atika Mayasari, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Hak dan kewajiban dokter harus dilaksanakan secara seimbang dalam pekerjaannya sebagai tenaga medis. (pixabay)

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban saat Pandemi COVID-19

8. Menolak tindakan medis yang akan dilaksanakan bila muncul keraguan.

9. Mendapat informasi rekam medis.

"Dokter berhak menerima imbalan jasa, memperoleh perlindungan hukum, mendapatkan informasi medis, dan lain sebagainya."

Kewajiban Dokter

1. Memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur serta kebutuhan medis pasien.

2. Merujuk pasien ke dokter lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan.

3. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.

4. Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan.

5. Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran.

6. Merujukan pasien ke dokter atau saranan kesehatan lain jika tidak tersedia alat kesehatan atau tidak mampu melasanakan suatu pemeriksaan.

7. Terus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pekerja

8. Berkewajiban memberikan informasi lengkap, jujur, dan dapat dipahami tentang masalah kesehatan.

9. Mematuhi ketentuan atau aturan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.

Nah, itulah beberapa contoh hak dan kewajiban dokter sebagai tenaga medis, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban dokter?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!