adjar.id - Ada yang tahu apa saja hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi?
Setiap warga negara pastinya memiliki hak dan kewajiban atas negara yang ditempati.
Apabila sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, maka ia juga berhak mendapatkan haknya.
Hak dan kewajiban warga negara ini mencakup berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi.
Dengan dijalankannya hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi, laju ekonomi negara pun akan semakin stabil.
Tak hanya berdampak bagi negara, jalannya hak dan kewajiban bidang ekonomi yang seimbang juga berdampak baik bagi diri sendiri.
Misalnya, hak untuk bekerja dan mendapat upah, dengan begitu kita bisa mendapat kehidupan yang layak, memenuhi kewajiban untuk membayar pajak dan sarana prasarana umum.
Berikut contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi.
Yuk, simak!
Hak Warga Negara dalam Bidang Ekonomi
1. Hak untuk Mendapat Pekerjaan
Hak untuk mendapat pekerjaan bagi setiap warga negara ini secara tegas diatur dalam Pasal 27 ayat (2).
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Baca Juga: Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara?
2. Hak untuk Mendapat Upah
Tak hanya hak untuk mendapat pekerjaan saja, hak untuk mendapat upah yang sama pun juga diatur secara tegas.
Hal ini untuk menghindari perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan yang bekerja dengan kualitas pekerjaan yang sama.
The Universal Declaration of Human Rights 1948, Pasal 23 ayat (2), "Setiap orang dengan tidak ada perbedaan, berhak atas pengupahan untuk pekerjaan yang sama".
3. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesejahteraan Ekonomi
Selain bekerja, setiap warga negara juga berhak untuk memperoleh barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan biaya yang terjangkau.
Maksud terjangkau di sini adalah sesuai dengan daya beli rakyat Indonesia.
4. Hak Dipelihara oleh Negara Bagi Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945, "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara".
Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi
1. Kewajiban Membayar Pajak
Pajak adalah kontribusi wajib negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa.
Ini artinya, setiap warga negara pajak wajib dibayarkan bagi siapa saja yang memiliki tanggungan sesuai dengan nilai yang sudah ditetapkan.
2. Membeli dan Mengembangkan Produk Dalam Negeri
membeli dan mengembangkan produk dalam negeri bisa turut menyeimbangkan perekonomian Indonesia, Adjarian.
Dengan begitu, ekonomi kita akan terus berputar, hasilnya pun akan kembali kepada masyarakat kita.
3. Bekerja
Bukan hanya hak saja, ternyata bekerja juga menjadi kewajiban seorang warga negara.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat
Dengan bekerja, kita turut berkontribusi agar laju ekonomi menjadi semakin stabil.
Bekerja juga bisa membuat diri kita mendapatkan penghidupan yang layak, tidak terus menerus bergantung pada bantuan pemerintah.
4. Membayar Sarana Prasarana Umum
Setiap warga negara yang menggunakan sarana dan prasarana umum, maka ia wajib membayar sesuai ketentuan.
Mislanya saja, transportasi umum seperti bus trans atau KRL.
Nah, itulah macam-macam hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi, Adjarian.
Coba Jawab! |
Sebutkan pasal yang mengatur hak untuk mendapat pekerjaan bagi warga negara! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Simak video berikut ini, yuk!