adjar.id - Ada yang tahu apa saja hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi?
Setiap warga negara pastinya memiliki hak dan kewajiban atas negara yang ditempati.
Apabila sudah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, maka ia juga berhak mendapatkan haknya.
Hak dan kewajiban warga negara ini mencakup berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi.
Dengan dijalankannya hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi, laju ekonomi negara pun akan semakin stabil.
Tak hanya berdampak bagi negara, jalannya hak dan kewajiban bidang ekonomi yang seimbang juga berdampak baik bagi diri sendiri.
Misalnya, hak untuk bekerja dan mendapat upah, dengan begitu kita bisa mendapat kehidupan yang layak, memenuhi kewajiban untuk membayar pajak dan sarana prasarana umum.
Berikut contoh-contoh hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi.
Yuk, simak!
Hak Warga Negara dalam Bidang Ekonomi
1. Hak untuk Mendapat Pekerjaan
Hak untuk mendapat pekerjaan bagi setiap warga negara ini secara tegas diatur dalam Pasal 27 ayat (2).
"Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Baca Juga: Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara?