Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kelima Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 22 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Setiap sila dalam Pancasila memiliki wujud nilai instrumental dan nilai praksis, termasuk dalam sila kelima Pancasila. (Adjar.id/NA)

adjar.id – Sudah tahu mengenai nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila kelima Pancasila?

Sebagai dasar negara, Pancasila tentu saja tidak hanya terdapat dalam dokumen negara.

Selain itu, Pancasila juga tidak hanya diperingati melalui upacara dan kegiatannya lainnya, Adjarian.

Lebih dari itu, negara harus bisa diatur dan diselenggarakan berlandaskan dengan Pancasila.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai nilai instrumental dan nilai praksis yang terdapat dalam sila kelima Pancasila dalam materi PPKn kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.

O iya, agar bisa mudah menelaah penerapan Pancasila dalam praktik bernegara, kita perlu mengetahui bahwa Pancasila memiliki tiga tataran nilai.

Tataran nilai dalam Pancasila sebagai ideologi negara yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Yuk, kita cari tahu nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia berikut ini, Adjarian!

“Pancasila sebagai dasar negara harus bisa menjadi landasan dalam mengatur dan menyelenggarakan negara.”

Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kelima Pancasila

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Pancasila memiliki tiga tataran nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Baca Juga: Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

Nilai dasar adalah suatu nilai yang sifatnya abstrak dan tetap, terlepas dari adanya pengaruh ruang dan waktu.

Selain itu, nilai dasar ini merupakan suatu prinsip yang kebenarannya memiliki sifat absolut yang berkenaan dengan eksistensi sesuatu.

Sementara nilai instrumental adalah nilai yang bersifat kontekstual yang merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasia, berupa arahan kerja untuk waktu dan kondisi tertentu.

Berdasarkan kandungan nilainya, nilai instrumental ini merupakan strategi, kebijaksanaan, sistem, organisasim program, rencana, dan proyek.

Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti nilai-nilai dasar dalam Pancasila.

Nah, lembaga negara yang berwenang untuk menyusun nilai instrumental Pancasila ini adalah MPR, DPR, dan Presiden.

Sedangkan, nilai praksis adalah nilai yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Nilai praksis ini merupakan suatu wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila, baik yang secara tertulis maupun tidak tertulis.

O iya, wujud dari nilai instrumental Pancasila sendiri berupa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

“Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, sementara nilai praksis merupakan nilai yang ada dalam kehidupan sehari-hari.”

Berikut bentuk nilai instrumental dan nilai praksis sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosioal bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 1.2 Identifikasi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Sila Pancasila

Nilai Instrumental:

1. Pasal 33 UUD 1945

- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkelanjutan dan lain sebaginya untuk kesatuan ekonomi nasional.

2. Pasal 34 UUD 1945

- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

- Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lebih lemah sesuai martabat manusia.

- Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Nilai instrumental dalam sila kelima Pancasila terdapat pada Pasal 33 dan 34 UUD 1945.”

Baca Juga: Nilai Instrumen dan Nilai Praksis dalam Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

Nilai Praksis

- Suka melakukan perbuatan dalam mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial.

- Mengembangkan berbagai perbuatan yang luhur dengan mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban manusia.

- Menghormati hak-hak yang dimiliki orang lain.

- Suka memberikan pertolongan kepada orang lain, terutama orang yang kesulitan.

- Suka bekerja keras dan tidak boros.

- Tidak menerapkan gaya hidup mewah.

Nah, itu tadi Adjarian, nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila kelima Pancasila.

Coba Jawab!

Apa wujud dari nilai instrumental Pancasila?

Petunjuk: Cek halaman 2.