Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kelima Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Senin, 22 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Setiap sila dalam Pancasila memiliki wujud nilai instrumental dan nilai praksis, termasuk dalam sila kelima Pancasila. (Adjar.id/NA)

Nilai Instrumental:

1. Pasal 33 UUD 1945

- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkelanjutan dan lain sebaginya untuk kesatuan ekonomi nasional.

2. Pasal 34 UUD 1945

- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

- Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lebih lemah sesuai martabat manusia.

- Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Nilai instrumental dalam sila kelima Pancasila terdapat pada Pasal 33 dan 34 UUD 1945.”

Baca Juga: Nilai Instrumen dan Nilai Praksis dalam Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka