Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila kedua Pancasila berbeda dengan sila lainnya. (pixabay)

b. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuhn dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pasal 28G UUD 1945

a. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaan, serta berhak atas rasa aman.

b. Setiap orang berhak untuk bebas dari perlakukan atau penyiksaan yang merendahkan derajat martabak manusia.

Pasal 28I UUD 1945

a. Hak untuk hidup, hak kemerdekaan berpikir dan hari nurani, hak beragama, dan lain sebagainya.

b. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat deskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadapan perlakukan yang bersifat deskriminatif itu.

c. Identitas budaya dan hak masyarakat dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

d. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

e. Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.

Pasal 28J UUD 1945

Baca Juga: Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa, PPKn Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka