Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kedua Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila kedua Pancasila berbeda dengan sila lainnya. (pixabay)

Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Kedua Pancasila

Sila kedua Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dengan memiliki beberapa nilai instrumental dan nilai praksis, yaitu:

1. Nilai Instrumental

Nilai instrumental dalam sila kedua Pancasila berisi tentang:

Pasal 14 UUD 1945

a. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

b. Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Pasal 28A UUD 1945

a. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pasal 28B UUD 1945

a. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Baca Juga: Wujud Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Pancasila, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka