Nilai Instrumen dan Nilai Praksis dalam Sila Keempat Pancasila, Materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Dalam sila keempat Pancasila, terdapat beberapa nilai instrumental dan nilai praksis. (pixabay)

Selain itu, nilai praksis juga tidak boleh bertentangan dengan nilai instrumental.

Nah, dengan menggunakan kerangka berpikir seperti ini, kita akan menelaah tentang praktik berPancasila dalam kehidupan bernegara.

O iya, wujud dari nilai instrumental ini bisa berupan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

Berikut nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila keempat Pancasila:

Nilai Instrumentak Sila Keempat Pancasila

Nilai instrumental sila keempat Pancasila terdapat dalam:

1. UUD 1945 Pasal 2:

• Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.

• Mejelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara.

• Segala keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.

“Salah salah nilai instrumental sila keempat Pancasila terdapat dalam UUD 1945 pasal 2.”

Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Tentang Nilai-Nilai Pancasila, PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka